Jaring K3 Telko
  • Halaman Utama
  • Tentang Kami
    • Tujuan & Sasaran
    • Pendiri & Pengurus >
      • Pengurus Generasi Kedua
    • Keanggotaan
  • Artikel Bulan Ini
    • Artikel sebelumnya
  • Berita
  • Forum Diskusi
  • Pembinaan & Pelatihan
    • TKPK tingkat 1 >
      • Bab 1: Perundangan K3 pada Ketinggian
      • Bab 2: Identifikasi Bahaya & Pengendalian Risiko
      • Bab 3: Pengetahuan Kondisi Ketidaktahanan Tergantung dan Penanganannya
      • Bab 4: Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
      • Bab 5: Pemilahan, Pemeriksaan dan PEmakaian Peralatan Akses Tali yang Sesuai
      • Bab 6: Simpul dan Angkur Dasar
      • Bab 7: Teknik Manuver Pergerakan pada Tali
      • Bab 8: Teknik Pemanjatan pada Struktur
      • Bab 9: Teknik Penyelamatan Korban pada Tali
      • Bab 10: Teknik Menaikan dan Menurunkan Beban
      • Bab 11: K3 Radio Frekuensi di Sektor Telekomunikasi
      • Modul tambahan Ericsson
      • Modul tambahan Huawei
      • Modul tambahan Nokia
  • Khusus Anggota (Log in dahulu)
    • Foto Kegiatan
  • Hubungi Kami
Jaring K3 Telko

artikel bulanan

"kami akan meng-update blog setiap bulannya"

Apa yang baru di Permenaker no 9 tahun 2016

12/4/2016

0 Comments

 
Picture
Di Indonesia, bila ada peraturan dan perundang-undangan baru yang diterbitkan, maka sejak tangga diterbitkan diasumsikan bahwa semua warga negara sudah mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Baru - baru ini, pada tanggal 10 Maret 2016, telah resmi ditandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 9 tahun 2016, yang mengatur tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pekerjaan pada ketinggian. Apa yang menjadi pengaruhnya terhadap industri telekomunikasi?

Kalau dibaca sekilas maka peraturan ini adalah penyempurnaan dari Surat Keputusan Dirjen Pembina Pengawas Ketenagakaerjaan NO. KEP. 45 /DJPPK/ IX /2008
tentang Pedoman K3 Bekerja Pada Ketinggian Dengan Menggunakan Akses Tali (Rope Access), dimana untuk Permenaker no 9 tahun 2016 sekarang juga mengatur tentang cara pengangkatan barang tidak hanya kelengkapan orang atau barang sesuai dengan peraturan yang lama.
 
Sebagai contoh paling nyata menggotong atau membawa peralatan yang lebih berat dari 5 (lima) kilogram dengan menggantungkan di badan adalah sesuatu yang dilarang Pasal 8 Ayat 3, semua barang tersebut harus dikerek ke atas dengan menggunakan sistem katrol. Kalau melihat kenyataan di lapangan bahkan antena atau barang lain biasanya dikalungkan di leher/punggung si pemanjat untuk membawanya ke posisi ketinggian tempat peralatan tersebut akan dipasang, sejak ada peraturan ini maka hal tersebut tidak boleh lagi dilakukan.
 
Ada juga bagian menarik yang cukup detil pada Paragraf 5, Perangkat Penahan Jatuh Perorangan, Pasal 27 ayat 5 sampai 6, bahwa sebelumnya tidak diatur jenis elastisitas tali kernmantle yang harus dapat memanjang sampai 5% (lima persen) sehingga nantinya pemilihan tali juga harus diperhitungkan. Hal yang perlu diketahui semua lisensi “Teknisi  Akses Tali tingkat 1” dst, masih berlaku sampai dengan tanggal habisnya, selanjutnya akan diterbitkan menjadi “Lisensi Tenaga Kerja pada Ketinggian tingkat 1” dan tingkatan lisensi di atasnya mengikuti sistem penamaan yang sama.

Pada Selasa 26 April 2016, akan diadakan sosialisasi oleh Jaring K3 Telko bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, anda bisa mendapatkan informasi yang lebih banyak dan detil tentang peraturan baru ini, kami mengundang anda untuk hadir, daftarkan nama anda/perusahaan ke member.support@jaringk3-telko.org agar bisa lebih mengerti tentang hal baru ini. Klau bukan dari industri telekomunikasi, acara ini juga bisa bermanfaat bagi anda yang dalam pekerjaan banyak memerlukan aktifitas pengangkatan dan bekerja di ketinggian, dan berita baiknya acara ini gratis.
 



0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    March 2020
    March 2018
    January 2018
    October 2017
    December 2016
    October 2016
    August 2016
    June 2016
    April 2016
    February 2016
    November 2015
    October 2015
    August 2015
    January 2015

    Categories

    All

    RSS Feed

tentang kami

Tujuan & Sasaran
Pendiri & Pengurus
Keanggotaan

artikel bulanan INI

Artikel Sebelumnya

berita

Forum diskusi

Pembinaan & Pelatihan

TKPK Tingkat 1

Hubungi kami

Bagikan ke sosial media dan teman anda:
Hakcipta © 2015 Jaring K3 Telko. Semua hak dan desain dilindungi oleh undang-undang.