Seluruh tujuan adalah berkaitan dengan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja) di bidang/ sektor telekomunikasi:
- Untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama antar anggota dalam hal pertukaran pengetahuan dan informasi K3.
- Sebagai perwakilan dalam konteks K3 untuk urusan berhubungan dengan pemerintahan dalam hal ini Depnaker dan Depkominfo. Juga termasuk di dalamnya masyarakat nasional dan internasional.
- Sebagai mediator dan kemungkinan sebagai arbitrator dalam penyelesaian masalah K3.(antara perusahaan & regulator)
- Sebagai induk dan penghubung dengan asosiasi K3 dari industri lain dalam skala nasional maupun internasional.
- Bila diperlukan menjadi bagian organisasi K3 bidang telekomunikasi yang lebih besar atau berlaku secara internasional, atau sebaliknya.
- Merupakan wadah berkumpul bagi anggota untuk bekerjasama dalam kondisi yang saling menguntungkan.
- Sebagai pusat pembaharuan dan informasi kepada anggota dalam hal peningkatan kesadaran K3.
- Memberi masukan kepada badan atau departemen yang berwenang untuk pembuatan/penyempurnaan peraturan, perundang-undangan, standar, spesifikasi dan kompetensi di bidang K3 terkait sektor telekomunikasi.
- Mengorganisasikan seminar, pertemuan dan pameran K3 untuk masyarakat telekomunikasi dan lainnya.
- Mensosialisasikan nilai – nilai K3 di industri telekomunikasi, dan mengedepankan promosi kinerja K3 terbaik.