Pada tanggal 15 Januari 2018, pengurus dari Jaring K3 Telko melakukan audensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memperkenalkan organisasi dan mengharapkan dukungan program dari Kementerian. Dari pertemuan tersebut didapatkan beberapa poin yang akan ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak, yang pada intinya adalah mengenai memajukan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di industri telekomunikasi.
Masih dalam kerangka Bulan K3 2018, pertemuan ini juga merupakan bagian dari usaha-usaha untuk mengkampanyekan inisiatif K3 di industri telekomunikasi. Kolaborasi tidak menjadi hanya jargon di asosiasi ini karena hampir semua lapisan dan supply chain dari industri ini bergabung untuk memajukan inisiatif-inisiatif yang mungkin kurang bergema bila hanya dilakukan sendiri-sendiri.
Jaring K3 Telko sudah lama berkordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengawasi dan mengatur permasalahan K3, bisa dibilang juga bahwa pada tahun 2009 atas saran dari Ditjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja & K3 (PNK3) dibawah Kemnaker, organisasi ini mulai diresmikan dengan menetapkan AD/ART serta didaftarkan sebagai organisasi masyrakat yang diisi oleh praktisi K3 di industri telekomunikasi, akademisi, perusahaan dan siapa saja yang tertarik dengan bidang K3 di telekomunikasi.
Dengan umur yang cukup lama dari organisasi Jaring K3 Telko dan sudah mengalami tiga periode kepengurusan, untuk periode 2017-2020 ini pengurus mencoba menghidupkan kembali cita-cita para pendiri pada waktu peluncuran untuk selalu berkordinasi dengan pemangku kepentingan sektor telekomunikasi yang salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Kolaborasi dua kementerian ini sangat kami harapkan untuk dapat mendorong inisiatif K3 menjadi sesuatu yang prioritas.
Kerja pengurus masih banyak, tetapi paling tidak kita sudah tahu kemana kita akan berjalan, semoga kolaborasi dari level operator, vendor, subkontraktor dan pemangku kepentingan lainnya bisa lebih memajukan dan memastikan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia melalui Nawacita, yang salah satunya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, di industri telekomunikasi utamanya dengan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja telekomunikasi.
Lord Mangaraja (Sekjen JK3T)
Masih dalam kerangka Bulan K3 2018, pertemuan ini juga merupakan bagian dari usaha-usaha untuk mengkampanyekan inisiatif K3 di industri telekomunikasi. Kolaborasi tidak menjadi hanya jargon di asosiasi ini karena hampir semua lapisan dan supply chain dari industri ini bergabung untuk memajukan inisiatif-inisiatif yang mungkin kurang bergema bila hanya dilakukan sendiri-sendiri.
Jaring K3 Telko sudah lama berkordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengawasi dan mengatur permasalahan K3, bisa dibilang juga bahwa pada tahun 2009 atas saran dari Ditjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja & K3 (PNK3) dibawah Kemnaker, organisasi ini mulai diresmikan dengan menetapkan AD/ART serta didaftarkan sebagai organisasi masyrakat yang diisi oleh praktisi K3 di industri telekomunikasi, akademisi, perusahaan dan siapa saja yang tertarik dengan bidang K3 di telekomunikasi.
Dengan umur yang cukup lama dari organisasi Jaring K3 Telko dan sudah mengalami tiga periode kepengurusan, untuk periode 2017-2020 ini pengurus mencoba menghidupkan kembali cita-cita para pendiri pada waktu peluncuran untuk selalu berkordinasi dengan pemangku kepentingan sektor telekomunikasi yang salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Kolaborasi dua kementerian ini sangat kami harapkan untuk dapat mendorong inisiatif K3 menjadi sesuatu yang prioritas.
Kerja pengurus masih banyak, tetapi paling tidak kita sudah tahu kemana kita akan berjalan, semoga kolaborasi dari level operator, vendor, subkontraktor dan pemangku kepentingan lainnya bisa lebih memajukan dan memastikan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia melalui Nawacita, yang salah satunya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, di industri telekomunikasi utamanya dengan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja telekomunikasi.
Lord Mangaraja (Sekjen JK3T)