Kita baru saja menyelesaikan acara Diskusi Dua Bulanan yang pertama dan terakhir di tahun 2015, yang mengambil topik seperti yang disebutkan judul di atas. Kami pengurus sepertinya terlena dengan tugas masing-masing sehingga pelaksanaan acara rutin ini menjadi tertunda menjadi hanya sekali saja terjadi di tahun 2015.
Menempati tempat favorit kita di JDC (Jakarta Design Center), acara ini sudah terlaksana pada Kamis 19/11/2015 sesuai dengan rencana awal, dihadiri oleh anggota undangan yang sepertinya cukup mewakli dari segala lapisan di industri telekomunikasi seperti vendor, subkontraktor, tenaga ahli dan pembicara dengan kualifikasi Instruktur K3 dari Kemenaker untuk Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya (LKBB), bapak Tri Priyanto Rachmat. Dalam presentasi dan selingan diskusi ini dibicarakan apa yang kita punyai di industri telekomunikasi, khususnya pekerjaan di menara BTS/ telekomunikasi yang kebanyakan dilakukan pada malam hari. Pekerjaan malam hari tidak bisa dihindari dan merupakan kenyataan di industri ini, kami sepakat walaupun tidak diatur secara mendetil, tetapi kata kunci yang harus dipegang bersama adalah: bekerja pada malam hari adalah tidak disarankan, jika dan hanya jika terpaksa dilakukan maka harus dilakukan Risk Assessment/ Penilaian Risiko yang mengidentifikasi kondisi unik di malam hari yaitu, tidak ada atau absenya cahaya natural seperti matahari, sehingga harus digantikan oleh cahaya buatan seperti penerangan lampu (baik di helm maupun tempat lain).
Apabila ada masukan bagaimana sebaiknya bekerja pada malam hari ini dilakukan secara aman, kami tunggu masukan anda sampai dengan minggu ketiga bulan Desember 2015, sehingga dapat menyempurnakan draft rancangan "Teknik K3 Bekerja pada Malam Hari" yang akan kami sampaikan ke Kemenaker untuk mendapatkan pengakuan dan persetujuan sebagau modul yang bisa dijadikan acuan bagi industri telekomunikasi. Kami tunggu masukan anda di: [email protected]
Sampai jumpa di acara berikutnya di tahun 2016.
Menempati tempat favorit kita di JDC (Jakarta Design Center), acara ini sudah terlaksana pada Kamis 19/11/2015 sesuai dengan rencana awal, dihadiri oleh anggota undangan yang sepertinya cukup mewakli dari segala lapisan di industri telekomunikasi seperti vendor, subkontraktor, tenaga ahli dan pembicara dengan kualifikasi Instruktur K3 dari Kemenaker untuk Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya (LKBB), bapak Tri Priyanto Rachmat. Dalam presentasi dan selingan diskusi ini dibicarakan apa yang kita punyai di industri telekomunikasi, khususnya pekerjaan di menara BTS/ telekomunikasi yang kebanyakan dilakukan pada malam hari. Pekerjaan malam hari tidak bisa dihindari dan merupakan kenyataan di industri ini, kami sepakat walaupun tidak diatur secara mendetil, tetapi kata kunci yang harus dipegang bersama adalah: bekerja pada malam hari adalah tidak disarankan, jika dan hanya jika terpaksa dilakukan maka harus dilakukan Risk Assessment/ Penilaian Risiko yang mengidentifikasi kondisi unik di malam hari yaitu, tidak ada atau absenya cahaya natural seperti matahari, sehingga harus digantikan oleh cahaya buatan seperti penerangan lampu (baik di helm maupun tempat lain).
Apabila ada masukan bagaimana sebaiknya bekerja pada malam hari ini dilakukan secara aman, kami tunggu masukan anda sampai dengan minggu ketiga bulan Desember 2015, sehingga dapat menyempurnakan draft rancangan "Teknik K3 Bekerja pada Malam Hari" yang akan kami sampaikan ke Kemenaker untuk mendapatkan pengakuan dan persetujuan sebagau modul yang bisa dijadikan acuan bagi industri telekomunikasi. Kami tunggu masukan anda di: [email protected]
Sampai jumpa di acara berikutnya di tahun 2016.